bismillah...
ringkasan pelajaran
selasa lalu:
1)ulama' syafi'iyyah
menggolongkan air menjadi sedikit dan banyak dengan batas dua qullah
2)sebagian ulama' hanafiyah menentang keras
3)akan tetapi sebagian
ulama' hanafiyah juga menggolongkan air menjadi sedikit dan banyak tapi dengan
menggerakkan pada tengah sumur.
4)ulama' malikiyah
tidak sepakat dengan penggolongan sedikit dan banyak bahkan berharap agar
syafi'iyyah kembali pada pendapat malikiyyah yang tidak menggolongkan air
menjadi sedikit dan banyak.
....
....
Nama Kitab :Syarah matan Abu Syuja’
Kategori : Kitab fikih madzhab imam Asy Syafi’I
rohimahullah
Muallif : Muhammad bin Hasan
Abdul Ghoffar rohimahullah
Penerjemah : Hindra Kurniawan
Situs Asli :www.islamweb.net
Part :nineteen
Bismillahirrohmanirrohim,
alhamdulillahirobbil’alamin, washallallah ‘ala nabiyyina muhammadin, waalihi
waashhabihi ajma’in amma ba’du.
BANTAHAN TERHADAP
DALIL-DALIL ULAMA’ MALIKIYYAH
TERKAIT PENDAPAT MEREKA
“TIDAK ADANYA AIR YANG TERPENGARUH NAJIS”
(pembahasan ini) dalam
rangka membela madzhab (asy-syafi’I akan tetapi) bukan karena taklid, (bahkan)
yang BENAR dan MENANG/kuat adalah pendapat yang pertama yaitu pendapat ulama’
syafi’iyyah, karena pendapat ini adalah pendapat yang tepat dan mencakup makna
berbagai hadits, karena nabi shallallahu’alaihi wasallam sungguh telah
membedakan antara air yang sedikit dan yang banyak dalam sabda beliau:
(لا يضع يده في الإناء حتى يغسلهما)،
(ketika bangun tidur) Janganlah
seseorang meletakkan tangannya pada wadah (yang berisi air) sampai dia mencuci
keduanya