Nama Kitab :Syarah matan Abu Syuja’
Kategori : Kitab fikih madzhab imam Asy Syafi’I
rohimahullah
Muallif : Muhammad bin Hasan
Abdul Ghoffar rohimahullah
Penerjemah : Hindra Kurniawan
Situs Asli :www.islamweb.net
Part :seventeen
Bismillahirrohmanirrohim,
alhamdulillahirobbil’alamin, washallallah ‘ala nabiyyina muhammadin, waalihi
waashhabihi ajma’in amma ba’du.
AIR NAJIS
Jika barang
najis jatuh pada air dan mengubah sifat air dari sifat yang tiga: rasa bau dan
warna, sama saja air tersebut sedikit atau banyak, maka semua ulama’ sepakat
(ijma’) bahwwa air tersebut MENJADI NAJIS (mutanajis), tidak boleh digunakan
untuk menghilangkan hadats dan juga tidak boleh untuk (bersuci) menghilangkan
najis.
Dan menurut
ulama’ syafi’iyyah ada perbedaan pendapat (tentang air yang terkena najis jika
air tersebut) sedikit atau banyak, dan letak yang dipermasalahkan adalah antara
air itu sedikit atau banyak: yaitu dua qullah, kalau kita memiliki wadah yang
berisi air dan kejatuhan kotoran yang najis dan tidak merubahnya maka hukumnya
najis menurut ulama’ syafi’iyyah, karena air tersebut jumlahnya sedikit.